CONTOH PROPOSAL USULAN PENGUATAN KELEMBAGAAN
PROPOSAL USULAN PENGUATAN KELEMBAGAAN
KABUPATEN
BONE BOLANGO TAHUN 2015
BAB
I
PENDAHULUAN
I.
LATAR BELAKANG
Gambaran umum wilayah
menjelaskan kondisi umum Kabupaten Bone Bolango yang mencakup : kondisi fisik,
kependudukan, administratif, keuangan dan perekonomian daerah, kebijakan
penataan ruang dan struktur organisasi serta tugas dan tanggung jawab setiap
perangkat daerah.
A. Kondisi
Umum Daerah
A.1.1.
Kondisi
Geografis
Luas
wilayah Kabupaten Bone Bolango sebesar 1,984,58 Km2 atau 16,24
persen dari total luas Provinsi Gorontalo. Adapun wilayah kecamatan terluas
adalah Kecamatan Pinogu dengan luas 385,92 Km2 atau mencapai 19,45
persen dari luas Kabupaten Bone Bolango. Sementara untuk luas daerah terkecil
adalah Kecamatan Bulango Selatan dengan 9,87 Km2 atau 0,50 persen
dari luas wilayah Bone Bolango. Secara administrasi, Kabupaten Bone Bolango
dibatasi oleh :
ð Sebelah
Utara : Kab. Gorontalo Utara & Kab. Bolaang Mongondow Utara
ð Sebelah
Selatan : Teluk Tomini
ð Sebelah
Timur : Kab. Bolaang Mongondow Selatan
ð Sebelah
Barat : Kota Gorontalo &
Kabupaten Gorontalo
A.1.2.
Kondisi
Fisik
Kabupaten Bone Bolango mempunyai dua
Daerah Aliran Sungai (DAS) besar, yaitu DAS Bone dan DAS Bolango. Kedua DAS ini
bermuara pada satu tempat yaitu Teluk Tomini/Teluk Gorontalo. Di samping itu
juga ditemukan banyak DAS-DAS kecil lainnya yang umumnya terdapat di hampir
seluruh wilayah pegunungan di pinggiran kawasan pantai. DAS Bone jauh lebih
luas daripada DAS Bolango. Secara bersama-sama, DAS Bolango-Bone mempunyai luas
sekitar 1.845.706 Km2. DAS Bolango Bone di dominasi (80%) oleh
wilayah dengan kemiringan lereng > 40 %. Artinya, DAS ini juga retan
terhadap proses degradasi yang cepat jika kawasan hulu dari catchment areanya
dikelola secara tidak tepat. DAS ini sangat retan terhadap banjir. Ini terlihat
jelas pada sering terjadinya banjir di Kota Gorontalo. DAS Bolango-Bone
(terutama DAS Bolango) memberi kontribusi besar terhadap sedimentasi Danau
Limboto yang saat ini lebih banyak berbentuk daratan daripada perairan, karena
sebagian besar dari mangkuk danau telah berubah menjadi dataran.
Kondisi curah hujan pada suatu tempat antara
lain dipengaruhi oleh keadaan iklim dan pertemuan arus angin. Curah hujan di
Kabupaten Bone Bolango rata-rata 38 mm – 378 mm dan keadaan angin pada dikisaran anatara 10
meter/detik sampai 15 meter/detik. Suhu
rata-rata bulanan di Kabupaten Bone Bolango adalah sekitar 24,4o C sampai 28,0oC.
Kondisi topografi dan kemiringan lereng
di Kabupaten Bone Bolango cukup variatif dengan didominasi oleh kelas lereng
datar dengan kemiringan lereng 15 - 25 %, disusul oleh kelas kemiringan lereng
25 - 40 % dan kelas-kelas lereng lainnya.
Dilihat dari data
kondisi Kabupaten Bone Bolango dapat beresiko menjadi
suatu bencana yang mengakibatkan kerugian dan kerusakan disegala bidang. contohnya banjir menginsyaratkan telah terjadi ketidakseimbangan
di alam.
Bencana
banjir tidak saja menyebabkan sawah tergenang sehingga tidak dapat dipanen dan
meluluhlantakkan perumahan dan permukiman, tetapi juga merusak fasilitas
pelayanan sosial ekonomi masyarakat dan prasarana publik bahkan menelan korban
jiwa. Kerugian semakin besar apabila terganggunya bahkan terhentinya kegiatan
ekonomi dan pemerintahan diperhitungkan secara ekonomi. Meskipun partisipasi
masyarakat dalam rangka penanggulangan banjir sangat nyata terutama pada
aktivitas tanggap darurat, namun bencana banjir memberi tambahan beban keuangan
negara terutama untuk merehabilitasi dan memulihkan fungsi prasarana publik
yang rusak.
Terjadinya
serangkaian bencana banjir dalam kurun waktu yang relatif pendek dan selalu
terulang setiap tahunnya di Kabupaten Bone Bolango menuntut upaya lebih besar
untuk mengantisipasinya sehingga kerugian yang ditimbulkan dapat diminimalisir.
Berbagai upaya pemerintah yang masih bersifat struktural (structural approach)
ternyata belum sepenuhnya mampu menanggulangi masalah banjir yang terjadi.
Salah
satu upaya meminimalkan dampak negatif bencana banjir yaitu dengan tersedianya
peta daerah rawan banjir, yang dapat dipakai untuk perencanaan pengendalian dan
penanggulangan dini (early warning system).
Itulah sebabnya perlu untuk dilakukan kegiatan Survey Wilayah Rawan Banjir di
Kabupaten Bone Bolango.
Survei dilakukan untuk melihat gambaran kondisi wilayah mengenai
sesuatu hal yang ingin diketahui dengan tujuan mengambil data untuk melihat
kondisi nyata secara kuantitatif dan kualitatif di lapangan, mencari solusi
dari suatu masalah, ataupun untuk memprediksi suatu kondisi di masa yang akan
datang. Untuk mengoptimalkan kualitas dari data yang didapatkan agar mendekati
dengan kondisi yang nyata dari suatu wilayah, maka survei yang dilakukan harus
benar dan akurat sesuai prosedur yang dilakukan secara bertahap. Hal ini
dilakukan agar interpretasi terhadap kondisi/pendapat responden tepat sehingga
dapat mengambil keputusan secara tepat.
B. MAKSUD
DAN TUJUAN
Maksud dan
Tujuan Proposal Usulan Penguatan Kelembagaan adalah upaya untuk mewujudkan Rencana Aksi
Pengurangan Resiko Bencana khususnya di Kabupaten Bone Bolango.
C. LOKASI
KEGIATAN
Lokasi sasaran untuk kegiatan penguatan Kelembagaan dalam pengurangan resiko
bencana tersebar di wilayah Kabupaten Bone Bolango dengan
mempertimbangkan tingkat kerawanan serta risiko akibat bencana.
BAB
II
KONDISI
WILAYAH DAN KEBENCANAAN
A.
Administrasi
Dilihat dari potensi
bencana yang ada, Kabupaten
Bone Bolango
merupakan daerah
dengan potensi bahaya
(hazard potency) yang sangat tinggi dan beragam
baik berupa bencana
alam, bencana ulah manusia
ataupun kedaruratan komplek. Beberapa
potensi tersebut antara lain adalah gempa bumi, banjir, tanah longsor,
kekeringan, kebakaran lahan dan
hutan, kebakaran dan permukiman, angin
badai. Potensi bencana yang ada di Kabupaten Bone Bolango dapat dilihat antara lain
pada peta rawan bencana Kabupaten
Bone Bolango.
Data
administrasi Kabupaten Bone Bolango sebagaimana di bawah ini :
Tabel data administrasi kependudukan
No.
|
Kecamatan
|
Jumlah Desa
|
Penduduk
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1.
|
Kabila
|
5 Kel. 7 Desa
|
22.945
|
2.
|
Tilong Kabila
|
14 Desa
|
17.011
|
3.
|
Botupingge
|
9 Desa
|
6451
|
4.
|
Suwawa
|
10 Desa
|
12.216
|
5.
|
Suwawa Tengah
|
6 Desa
|
5883
|
6.
|
Suwawa Selatan
|
8 Desa
|
5141
|
7.
|
Suwawa Timur
|
9 Desa
|
5141
|
8.
|
Pinogu
|
5 Desa
|
2051
|
9.
|
Tapa
|
7 Desa
|
7527
|
10.
|
Bulango Utara
|
9 Desa
|
7547
|
11.
|
Bulango Selatan
|
10 Desa
|
10.644
|
12.
|
Bulango Timur
|
5 Desa
|
5386
|
13.
|
Bulango Ulu
|
6 Desa
|
3879
|
14
|
Bone
|
14 Desa
|
9539
|
15.
|
Bone Raya
|
10 Desa
|
6610
|
16.
|
Bulawa
|
9 Desa
|
5270
|
17.
|
Bone Pantai
|
13 Desa
|
10924
|
18.
|
Kabila Bone
|
9 Desa
|
10590
|
B. Bencana Alam
Kabupaten Bone
Bolango merupakan salah satu daerah di Provinsi Gorontalo yang tercatat jadi sering
terjadi bencana alam,
1. Gempa
Bumi
Gempa Bumi adalah
getaran atau goncangan yang terjadi pada permukaan bumi
akibat dari pelepasan energi dari
dalam secara tiba-tiba dan menciptakan gelombang seismik. Gempa bumi biasanya disebabkan oleh
pergerakkan kerak/lempeng bumi. Kalau melihat sejarah gempa bumi di
gorontalo pada umumnya pada tahun 1997 telah terjadi gempa bumi yang cukup
dasyat sehingga mengakibatkan beberapa sarana dan prasarana baik itu milik
pemerintah maupun masyarakat, jalan dan jembatan rusak parah. Pemulihan
aktifitas masyarakat akibat bencana gempa ini cukup lama kembali secara normal.
Namun pada akhir-akhir wilayah gorontalo pernah mengalami gempai namun getaran
yang di akibatkan oleh gempa belum begitu siknifikan sehingga aktifitas
masyarakat masih dapat berjalan sebagaimana mestinya.
2. Bencana
Tsunami
Bencana tsunami adalah Tsunami ini
adalah gelombang laut yang disebabkan oleh gempa tektonik,, longsor dan letusan
gunung api yang terjadi di dalam laut, Gelombang tsunami ini dapat bergerak
dengan kecepatan ratusan kilometer per jam di lautan yang dalam dan dapat
melanda daratan dengan ketinggian gelombang yang mencapai 30 meter atau lebih.
Ancaman tsunami di wilayah kabupaten bone bolango dapat di bilang berpotensi
dampak yang cukup besar, mengingat hampir sebaian besar wilayah kabupaten bone
bolango berada pada daerah pesisir pantai selatan dari gorontalo di antaranya
lima kecamatan berada pada posisi pesisir pantai. Lima kecamatan diantaranyan kecamatan bone, kecamatan bone raya,
kecamatan bulawa, kecamatan bone pantai dan kecamatan kabila bone. Namun
seiring perjalanan waktu, dan dengan hasil wawancara dengan masyarakat yang
berada di sekitarnya bahwa bencana tsunami yang merusak sarana dan prasarana
didaerah tersebut belum pernah terjadi. Tetapi tidak menutup kemungkinan
ancaman bencana tsunami di wilayah ini sangat menghawatirkan bagi pemerintah
daerah, karena wilayah tersebut belum memiliki alat peringatan dini tsunami
sebagaimana ada diwilayah lain.
3. Gunung
Api
Gunung
api adalah lubang kepundan atau rekahan dalam kerak bumi tempat keluarnya
cairan magma atau gas atau cairan lainnya ke permukaan bumi. Material yang di erupsikan
ke permukaan bumi umumnya dapat membentuk berupa kerucut terpancung.
Gunungapi di klasifikasikan berdasarkan dua sumber erupsi yaitu erupsi pusat dan erupsi samping. Erupsi pusat adalah erupsi yang keluar melalui kawah utama dan erupsi samping, erupsi yang keluar dari lereng tubuhnya. Erupsi samping dapat dibedakan sebagai erupsi celah dan esrupsi eksentrik. Erupsi samping adalah erupsi yang muncul pada retakan/sesar dapat memanjang sampai beberapa kilometer. Erupsi eksentrik adalah erupsi samping tetapi magma yang keluar bukan dari kepundan pusat yang menyimpang ke samping melainkan langsung dari dapur magma melalui kepundan tersendiri. Bencana gunung berapi pada wilayah kabupaten bone bolango masih tergolong rendah karena gunung berapi yang berada di salah satu kecamatan di bone bolango yakni gunung tilong kabila sampai dengan saat ini belum menunjukan aktifitasnya meningkat, namum kondisi terpapar akibat gunung berapi dari wilyah tetangga sangatlah mungkin, karena wilayah kabupaten bone bolango sangat berdekatan dengan wilayah yang memiliki gunung berapi yang cukup aktif seperti gunung yang berada di provinsi tetangga sulawei utara.
Gunungapi di klasifikasikan berdasarkan dua sumber erupsi yaitu erupsi pusat dan erupsi samping. Erupsi pusat adalah erupsi yang keluar melalui kawah utama dan erupsi samping, erupsi yang keluar dari lereng tubuhnya. Erupsi samping dapat dibedakan sebagai erupsi celah dan esrupsi eksentrik. Erupsi samping adalah erupsi yang muncul pada retakan/sesar dapat memanjang sampai beberapa kilometer. Erupsi eksentrik adalah erupsi samping tetapi magma yang keluar bukan dari kepundan pusat yang menyimpang ke samping melainkan langsung dari dapur magma melalui kepundan tersendiri. Bencana gunung berapi pada wilayah kabupaten bone bolango masih tergolong rendah karena gunung berapi yang berada di salah satu kecamatan di bone bolango yakni gunung tilong kabila sampai dengan saat ini belum menunjukan aktifitasnya meningkat, namum kondisi terpapar akibat gunung berapi dari wilyah tetangga sangatlah mungkin, karena wilayah kabupaten bone bolango sangat berdekatan dengan wilayah yang memiliki gunung berapi yang cukup aktif seperti gunung yang berada di provinsi tetangga sulawei utara.
C. Potensi
Sektor Ekonomi Domestik dan
Ancaman Bencana
Secara agregat,
struktur
perekonomian
makro daerah Kabupaten Bone Bolango masih belum kuat, namun trend
kinerja
pertumbuhan ekonomi
daerah meningkat signifikan dalam lima tahun
terakhir, dengan indikator makro tahun 2014 sebesar 6,88. Walaupun angka tersebut masih di
bawah rata-rata
pertumbuhan ekonomi
Provinsi Gorontalo sebesar
7,73 dimana berdampak pada segala sektor ekonomi sehingga mengarah pada ancaman bencana. Optimalisasi kinerja dari beberapa
sektor
tersebut,
diharapkan juga
memberikan
multiplier
effects
terhadap penyediaan lapangan pekerjaan dan perbaikan
struktur ekonomi daerah sehingga dapat meminimalisir ancaman
bencana. Kinerja sektor-sektor
ekonomi juga belum menunjukkan keterpaduan arah
dalam
mempercepat
laju pertumbuhan daerah
di Kabupaten Bone Bolango. Kondisi
di atas diperburuk pula oleh belum adanya komoditas
unggulan daerah yang dapat menjadi “Prime Mover” akselerasi
pertumbuhan pembangunan ekonomi daerah. Namun secara obyektif bahwa mata
pencaharian yang paling mononjol masyarakat bone bolango pada umumnya yakni
bertani (persawahan) dan perikanan, kedua sektor ini cukup memberikan
kontribusi yang cukup untuk kehidupan dan penghidupan masyarakat bone bolango,
akan tetapi ini semua akan sangat menghawatirkan ketika kedua sektor ini
lumpuh, yang menghawatirkan ketika ini lumpuh, maka sumber kehidupan dan
penghidupan alternatif lain bagi masyarakat petani dan nelayanan hampir tidak
dapat jalan. Mengapa dikatakan kedua sektor ini menghawatirkan? Karena posisi
letak geografis persawahan bagi para petani dan nelayanan ini berada di daerah
yang tingkat kerawanannya sangat tinggi. Seperti lahan persawahaan yang berada
di daerah rawan banjir ketika banjir melanda daerah itu maka seluruh lahan
pertanian yang ada pada wilayah tersebut rusak akibat banjir. Begitupun
masyarakat nelayan yang ada di wilayah pesisir pantai, ketika banjir dan tanah
longsor melanda mereka maka diperkirakan perekonomian bagi masyarakat setempat lumpuh
dikarenakan sarana dan prasarana mereka berada pada posisi yang rawan akan
bencana. Ketika masyarakat nelayan ini mengalami bencana.
D. Bencana
Hidrometeorologi
Bencana hidrometeorologi, yaitu,
menjadi ancaman terbesar bagi negara di Asia, termasuk Indonesia. Bencana ini
dipicu oleh kerusakan lingkungan dan pemanasan global. Kepala Pusat Data , Informasi Dan
Humas Badan Nasional (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho mengatakan bahwa sejak bulan
Januari hingga 13 Desember 2012 sudah tercatat 729 kasus kejadian bencana yang
terjadi di Indonesia. Sebanyak 85% adalah bencana hidrometeorologi yang berupa
banjir, kekeringan, tanah longsor, puting beliung, kebakaran lahan hutan serta
gelombang pasang. Kejadian ini lebih besar dari pada rata-rata tahun 2002-2011
yaitu 77%. Puting beliung merupakan bencana yang paling sering terjadi dan
mengalahkan bencana banjir dan tanah longsor yang sebelumnya mendominasi di
sebagian daerah yang rawan bencana. Meningkatnya bencana hidrometeorologi
disebabkan oleh kerusakan lingkungan akibat ulah manusia dan faktor perubahan
iklim. Khususnya untuk masalah banjir yang terjadi di pulau Jawa penyebab
dominannya disebabkan oleh antropogenik. Faktor kerusakan yang paling sering
terjadi terdapat pada daerah yang memiliki aliran sungai dan di daerah
perbukitan yang memiliki struktur tanah yang tidak stabil akibat tidak adanya
pepohonan yang rindang sehingga terjadi bencana longsor. Akan tetapi, fenomena
peningkatan frekuensi dan daerah yang mengalami
dampak akibat puting beliung menunjukan pengaruh yang sangat besar bagi
perubahan iklim. Naiknya suhu Bumi menyebabkan frekuensi kejadian puting
beliung menjadi suatu pembuktian langsung bahwa secara statistika pun sangat
sulit untuk dibuktikan.
1.
Banjir
Banjir adalah kondisi
suatu daerah dalam keadaaan tergenang oleh air dalam jumlah yang begitu besar.
Arti lainnya, banjir adalah aliran air yang relatif tinggi dan tidak tertampung
oleh alur sungai atau saluran.
Banjir merupakan bencana yang selalu menimpa beberapa daerah di Indonesia, terutama pada musim hujan. Tidak hanya di kota-kota besar, banjir juga sering menimpa daerah pedesaan karena berbagai faktor penyebab. Berdasarkan data yang ada pada badan penanggulangan bencana daerah kabupaten bone bolango mencatat bencana banjir ini cukup luar biasa kejadiannya, mengapa dapat dikatakan cukup luar biasa kejadiannya, karena hampir dalam kurung waktu satu tahun kejadian bencana banjir terjadi diwiliyah kabupaten bone bolango, sehingga mengakibatkan fungsi-fungsi sosial masyarakat terganggu. Berikut tabel riwayat kejadian bencana sebagaimana terlampir.
Banjir merupakan bencana yang selalu menimpa beberapa daerah di Indonesia, terutama pada musim hujan. Tidak hanya di kota-kota besar, banjir juga sering menimpa daerah pedesaan karena berbagai faktor penyebab. Berdasarkan data yang ada pada badan penanggulangan bencana daerah kabupaten bone bolango mencatat bencana banjir ini cukup luar biasa kejadiannya, mengapa dapat dikatakan cukup luar biasa kejadiannya, karena hampir dalam kurung waktu satu tahun kejadian bencana banjir terjadi diwiliyah kabupaten bone bolango, sehingga mengakibatkan fungsi-fungsi sosial masyarakat terganggu. Berikut tabel riwayat kejadian bencana sebagaimana terlampir.
2. Tanah Longsor
Tanah Longsor adalah perpindahan material pembentuk lereng berupa batuan,
bahan rombakan, tanah, atau material campuran tersebut, bergerak kebawah atau
keluar lereng. Proses terjadinya tanah longsor diawali oleh air yang meresap ke
dalam tanah akan menambah bobot tanah. Jika air tersebut menembus sampai ke
tanah kedap air yang berperan sebagai bidang gelincir, maka tanah menjadi licin
dan tanah pelapukan diatasnya akan bergerak mengikuti lereng dan keluar lereng.
Tanah longsor salah bencana yang sering melanda wilayah bone bolango, karena
sebagaian besar wilayah dan pemukiman penduduk berada pada daerah lereng
sepanjang pengunungan dan menurut hasil penelitian bahwa kentur tanah di
wilayah ini cukup rawan untuk terjadinya longsor. Ini di buktikan dalam satu
kali kejadian hampir 21 (dua puluh satu) titik longsor pada kejadian yang
bersamaan baik longsor yang cukup besar maupun yang skala kecil. Sehingganya
pada penyusunan rencana kontigensi melalui penilaian skala probalitas bahwa
yang memperoleh nilai tertinggi adalah banjir dan tanah longsor.
3. Angin Putting Beliung / Topan
Angin putting beliung / topan adalah pusaran angin kencang dengan kecepatan angin 120
km/jam atau lebih yang sering terjadi di wilayah tropis di antara garis balik
utara dan selatan, kecuali di daerah-daerah yang sangat berdekatan dengan
khatulistiwa. Angin topan disebabkan oleh perbedaan tekanan dalam suatu
sistem cuaca.
Angin paling kencang yang terjadi di daerah tropis ini
umumnya berpusar dengan radius ratusan kilometer di sekitar daerah sistem
tekanan rendah yang ekstrem dengan kecepatan sekitar 20 Km/jam. Angin topan atau angin putting beliung
dalam kurung waktu akhir-akhir ini pernah terjadi di wilayah kabupaten bone
bolango, namun bencana ini tidak mengakibatkan korban jiwa akan tetapi telah
merusak beberapa rumah warga yang berada di wilayah pesisir bone bolango dan
kurian material yang diakibatkan oleh putting beliung ini tidak signifikan dan
tidak mengakibatkan fungsi-fungsi sosial masyarakat terganggu.
4. Kekeringan
Kekeringan
adalah merupakan salah satu bencana yang sulit
dicegah dan datang berulang. Secara umum pengertian kekeringan adalah
ketersediaan air yang jauh di bawah dari kebutuhan air untuk kebutuhan hidup,
pertanian, kegiatan ekonomi dan lingkungan.
Kejadian kekeringan di wilayah bone bolango terjadi di bone bolango pada bulan
agustus, September dan oktober, inipun tidak berefek pada lahan pertanian warga
petani tetapi berakibat pada keringnya sumber air bersih ada, dari data yang di
peroleh bahwa kekeringan ini dialami beberapa desa yang kesulitan mendapatkan
air bersih, sekitar 8 (delapan) pada saat itu yang mengalami kekeringan air
bersih.
E. Demografi termasuk kelompok rentan
Menurut Multilingual Demographic
Dictionary, Demography is the scientific study of human populations in
primarily with the respect to their size, their structure (composition) and
their development (change). Yang jika diartikan dalam bahasa Indonesia, kurang
lebih artinya sebagai berikut : Demografi adalah ilmu yang mempelajari penduduk
(suatu wilayah) terutama mengenai jumlah, struktur (komposisi penduduk) dan
perkembangannya (perubahannya). Kerentanan dapat diartikan sebagai suatu keadaan atau sifat/perilaku
manusia atau masyarakat yang menyebabkan ketidakmampuan menghadapi bahaya atau
ancaman bencana dapat berupa kerentanan fisik,
ekonomi, sosial, dan lingkungan. Manusia
dianggap tidak berdaya pada bencana alam, bahkan sejak awal peradabannya.
Ketidakberdayaan manusia, akibat kurang baiknya manajemen darurat menyebabkan
kerugian dalam bidang keuangan, struktural dan korban jiwa.. Kerugian yang
dihasilkan, tergantung pada kemampuan manusia untuk mencegah dan menghindari
bencana serta daya tahannya. Menurut Bankoff (2003): “bencana muncul bila
bertemu dengan ketidakberdayaan”. Artinya adalah aktivitas alam yang berbahaya
dapat berubah menjadi bencana alam apabila manusia tidak memiliki daya tahan
yang kuat. Menurut data yang ada bahwa dengan pendekatan masing-masing jenis
bencana bahwa kelompok rentan berdasarkan wilayah dan jenis bencana dapat di lihat
sebagaimana dalam lampiran proposal ini.
BAB
III
KONDISI
DAN SUMBERDAYA
a.
Potensi Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia atau biasa
disingkat menjadi SDM potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk
mewujudkan perannya sebagai
makhluk sosial yang adaptif dan transformative yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam
tatanan yang seimbang dan berkelanjutan. Dalam pengertian praktis sehari-hari, SDM lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem
yang membentuk suatu organisasi. Maka dapat di kelompokan bahwa potensi sumber daya yang dimiliki oleh kabupaten bone bolango sebagaimana di bawah ini :
makhluk sosial yang adaptif dan transformative yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam
tatanan yang seimbang dan berkelanjutan. Dalam pengertian praktis sehari-hari, SDM lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem
yang membentuk suatu organisasi. Maka dapat di kelompokan bahwa potensi sumber daya yang dimiliki oleh kabupaten bone bolango sebagaimana di bawah ini :
Data Ketersediaan SDM
-
Badan
Penanggulangan Bencana Daerah 45
Orang
-
Tim
Reaksi Cepat 5 Orang
-
Relawan
Nasional 60
Orang
-
LSM
Lokal 02
Ormas
-
Orari 15
Orang
-
Rapi 15
Orang
-
Tagana 35
Orang
-
Tenaga
Suka Rela PB 15
Orang
-
Relawan
Operator Radio Mobile 07
Orang
b. Sumberdaya
Sarana da Prasarana
sarana dan prasarana kebencanaan pada
pemerintah daerah kabupaten bone bolango smapi dengan saat ini masih terus di
upayakan agar dapat terpenuhi sesuai dengan kebutuhan suatu wilayah, maka dapat
disampaikan data ketersediaan sarana dan prasarana pemerintah daerah kabupaten
bone bolango sebagaimana di bawah ini :
-
Gedung
kantor
-
Gudang
Logistik
-
Mobil
Resceu
-
Mobil
Dapur Umum
-
Mobil
Pick Up
-
Motor
Trail
-
Perahu
Piber
-
Mobil
Dum Truck
-
Eskapator
-
Mobil
Pengangkut Eskapator
-
Tenda
Keluarga
-
Tenda
Peleton
-
Tenda
Posko
c. Sumberdaya
Kebencanaan
1.) Shelter/ Tempat Evakuasi
Kondisi
sumber daya kebencanaan berupa shelter/tempat evakuasi fasilitas umum yang
apabila terjadi bencana (gempa bumi, banjir, tsunami, angin topan, dll),
digunakan untuk evakuasi pengungsi, namun bisa digunakan pula untuk fasilitas
umum yang lain misalnya untuk tempat
rekreasi atau ibadah atau yang lainnya, apabila tidak terjadi bencana.
Syarat bangunan shelter adalah bangunan
satu lantai atau tingkat yang tahan
gempa, tahan cuaca, dan bisa menampung banyak orang. Bangunan shelter mempunyai
fungsi sekunder saat tidak terjadi bencana, selain mempunyai fungsi utama
sebagai shelter untuk hunian dalam keadaan darurat. Kondisi shelter yang ada
sekarang ini menggunakan sarana umum yang di bangun oleh pemerintah berupa
gedung-gedung LPM dan kantor –kantor pemerintah yang di rasa aman dan dapat
menampung banyak orang,
2.) Jalan Evakuasi
Evakuasi darurat adalah perpindahan
langsung dan cepat dari orang-orang yang menjauh dari ancaman atau kejadian
yang sebenarnya dari bahaya. Contoh berkisar dari evakuasi skala kecil sebuah
bangunan karena ancaman kebakaran sampai pada evakuasi skala besar sebuah
distrik karena banjir, Dalam situasi yang melibatkan bahan-bahan berbahaya atau
kontaminasi, pengungsi sebaiknya didekontaminasi sebelum diangkut keluar dari
daerah yang terkontaminasi. Jalur evakuasi
BAB IV
UPAYA YANG DILAKUKAN DAERAH
a. Penyusunan
Dokumen Perencanaan
1.) Rencana Penanggulangan Bencana
Penyusunan dokumen perencanaan
kebencanaan kabupaten bone bolango, telah dilakukan oleh badan penagggulangan
bencana daerah kabupaten bone bolango yang bersama-sama dengan badan penanggulangan
bencana daerah provinsi gorontalo, baik itu penyusunan dokumen PRB , Dokumen
Renkon dan dokumen lainya.
RPB Adalah sebuah
rencana yang disusun oleh BPBD
dan SKPD terkait, keterwakilan masyarakat secara partisipatif, yang memuat rencana
tindakan penanggulangan bencana selama 5 (lima) tahun. Rencana Penanggulangan
Bencana ini rencananya akan diposisikan sebagai dokumen pendukung khusus untuk
program-program Penanggulangan Bencana dalam dokumen RPJM yang sudah ada. Juga
menjadi rujukan program-program lain yang diselenggarakan baik oleh elemen
pemerintah maupun non pemerintah.
Rencana Penanggulangan Bencana ini merupakan rencana yang memuat
program-program pra-bencana, saat tanggap darurat, maupun pasca bencana.
(Rujukan: Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun
2008). Sebagai
dokumen perencanaan, dokumen ini selain memuat data & informasi tentang
risiko bencana, juga mengandung strategi, kebijakan dan langkah-langkah teknis
yang dibutuhkan untuk mewujudkan kesiapsiagaan terhadap bencana. RPB ini
mencakup keseluruhan siklus bencana. Yaitu pada situasi Pencegahan &
Mitigasi, Kesiapsiagaan, Tanggap Darurat, dan Pemulihan. Adapun mitigasi pasif yang telah
dilakukan oleh badan penanggulangan bencana daerah kabupaten bone bolango yakni
a.) penyusunan perda penaggulangan bencana, b.) Pembuatan standar operasional
prosedur, c.) Pembuatan brosur/leaflet/poster, d.) Pembentukan
organisasi atau satuan gugus tugas bencana,
e.) kemah bhakti siaga bencana, f.) sosialisasi PRB di sekolah-sekolah.
Sementara untuk mitigasi aktif
diantaranya a.) Pembuatan dan penempatan tanda-tanda peringatan, bahaya,
larangan memasuki daerah rawan bencana,
b.) Penyuluhan dan peningkatan kewaspadaan masyarakat, c.) Pembuatan
bangunan struktur yang berfungsi untuk mencegah, mengamankan dan mengurangi
dampak yang ditimbulkan
oleh bencana, seperti: tanggul.
2.) Rencana Kontijensi
Perencanaan pada hakikatnya adalah
alat yang digunakan untuk memastikan masa depan yang lebih baik. Dalam konteks
risiko bencana, masa depan yang lebih baik dicirikan dengan kesiapan untuk
menghadapi bencana, kemampuan untuk meminimalisir dampak bencana, dan kemampuan
pulih dengan baik, baik itu bagi entitas sosial atau pun sebuah sistem. Salah
satu instrumen perencanaan untuk memastikan masa depan yang lebih baik dalam
menghadapi berbagai risiko bencana adalah apa yang disebut dengan perencanaan
kontijensi (contingency
planning). Perencanaan kontinjensi merupakan salah satu dari
berbagai rencana yang digunakan dalam siklus manajemen risiko. Perencanaan
kontijensi dilakukan ketika terdapat potensi untuk terjadinya bencanan atau
pada tahap aktivitas kesiapsiagaan. Siklus manajemen risiko tersebut (termasuk
perencanaan kontijensi) digunakan dalam pengelolaan bencana berbasis
kewilayahan. Dokumen rencana kontijensi kabupaten bone bolango telah
dilaksanakan pada tahun 2012 yang menggunakan anggaran Badan Nasional
Penanggulangan Bencana melalui provinsi gorontalo dengan menghasilkan rencana
kontijensi untuk bahaya bencana banjir dan tanah longsor, dan sampai dengan
saat ini telah di perbaharui utk dokumen rencana kontijensi.
b. Alokasi
dana APBD Kabupaten untuk penanggulangan bencana 3 tahun terakhir dari tahun
2015
mengacu pada Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (“UU 24/2007”). Bencana berdasarkan Pasal
1 angka 1 UU 24/2007 adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang
mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan,
baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga
mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian
harta benda, dan dampak psikologis. Sedangkan bencana alam adalah bencana yang
diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam
antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan,
angin topan, dan tanah langsor (Pasal 1 angka 2 UU 24/2007). Pada
dasarnya, dana penanggulangan bencana menjadi tanggung jawab bersama antara
pemerintah dan pemerintah daerah yang mana pemerintah dan pemerintah daerah
juga mendorong partisipasi masyarakat di dalamnya sebagaimana disebut dalam Pasal
60 angka (1) dan (2) UU 24/2007. Pemerintah daerah juga turut memiliki
tanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana yang salah satunya
meliputi pengalokasian dana penanggulangan bencana dalam anggaran pendapatan
belanja daerah yang memadai (Pasal 8 huruf d UU 24/2007). Maka
pemerintah daerah penglokasian anggaran untuk kebencanaan bukan hanya berada
pada satuan kerja perangkat daerah badan penanggulangan bencana daerah
kabupaten bone bolango melainkan juga di anggarkan melalui satuan kerja
perangkat daerah lain misalnya dinas pekerjaan umum, program kegiatan badan penanggulangan bencana
daerah kabupaten bone bolango didasarkan pada peraturan menteri keunagn nomor
13 tahun 2006 sebagaimana di bawah ini :
Tabel
Kegiatan BPBD Kabupaten Bone Bolango
Bidang /
Program dan Kegiatan
|
Indikator
Kinerja
Program / Kegiatan
|
Tahun 2014
|
|||
Lokasi
|
Target
Capaian Kinerja
|
Kebutuhan
Dana
|
Sumber Dana
|
||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
Bidang
Pencegahan dan Kesiapsiagaan
|
|
|
|
|
|
Program :
Pencegahan
dini dan penanggulangan korban bencana alam
|
Terlaksananya
pencegahan dini dan penanggulangan korban bencana alam
|
|
|
|
|
Kegiatan :
1.
Sosialisasi PRB
|
Terlaksananya
Pengurangan Risiko Bencana
|
BPBD
Bone Bolango
|
6 Sekolah
|
Rp. 60.000.000
|
APBD
|
2. Sosialisasi
pemahaman dan kesadaran msyarakat dalam menghadapi bencana
|
Terlaksananya
Sosialisasi dan kesadaran masyarakat dalam menghadapi bencana
|
BPBD
Bone Bolango
|
40 Orang Peserta
Sosialisasi
|
Rp. 45.000.000
|
APBD
|
3. Pembentukan Tenaga Suka Rela Penanggulangan Bencana
(TSRPB)
|
Terbentuknya
desa tangguh bencana
|
BPBD
Bone Bolango
|
15 Orang
TSRPB
|
Rp. 80.000.000
|
APBD
|
4.
Penyelenggaraan kemah bakti siaga bencana
|
Terselenggaranya
kemah bakti siaga bencana
|
BPBD
Bone Bolango
|
180 Peserta
Kemah Bakti
|
Rp. 84.000.000
|
APBD
|
5.
Penyuluhan Bahaya Kebakaran
|
Terlaksananya
Penyuluhan bahaya kebakaran
|
BPBD
Bone Bolango
|
40 orang peserta diklat
|
Rp. 45.000.000
|
APBD
|
Tabel
Kegiatan BPBD Kabupaten Bone Bolango
Bidang /
Program dan Kegiatan
|
Indikator
Kinerja
Program / Kegiatan
|
Usulan Tahun
2015
|
|||
Lokasi
|
Target
Capaian Kinerja
|
Kebutuhan
Dana
|
Sumber Dana
|
||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
Bidang
Kedaruratan dan Logistik
|
|
|
|
|
|
Program :
Pencegahan
dini dan penanggulangan korban bencana alam
|
Terlaksananya
pencegahan dini dan penanggulangan korban bencana alam
|
|
|
|
|
Kegiatan :
1.
Pengadaan Logistic dan Obat-obatan bagi
Penduduk di tempat Penampungan Sementara
|
Terlaksananya
Pengadaan Logistic dan Obat-obatan bagi Penduduk di tempat Penampungan
Sementara
|
BPBD
Bone Bolango
|
-
Sandang
-
Pangan
-
Logistik Lain
|
Rp.
150.000.000
Rp.
150.000.000
Rp.
350.000.000
|
APBD
|
2. Pengadaan
Sarana dan Prasarana dan Evakuasi Penduduk dari Ancaman Korban Bencana Alam
|
Terlaksananya
Pengadaan Sarana dan Prasarana dan
Evakuasi Penduduk dari Ancaman Korban Bencana Alam
|
BPBD
Bone Bolango
|
-
Perwawatan
|
Rp.
150.000.000
Rp.
350.000.000
|
APBD
|
Tabel
Kegiatan BPBD Kabupaten Bone Bolango
Bidang /
Program dan Kegiatan
|
Indikator
Kinerja
Program / Kegiatan
|
Usulan Tahun
2015
|
|||
Lokasi
|
Target
Capaian Kinerja
|
Kebutuhan
Dana
|
Sumber Dana
|
||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
Bidang
Rehabilitasi daqn Rekontruksi
|
|
|
|
|
|
Program :
Perencanaan
Pembangunan Daerah Rawan Bencana
|
Terlaksananya
Perencanaan pembangunan daerah rawan bencana
|
|
|
|
|
Kegiatan :
1. Monitoring,
Evaluasi, dan Pelaporan
|
Terlaksananya
Monitoring, evaluasi, dan pelaporan
|
BPBD
Bone Bolango
|
1 dokumen
|
Rp. 45.000.000
|
APBD
|
2. Pembangunan
Saluran Drainase/Gorong-gorong
|
Terlaksananya
Pembangunan draenase / gorong-gorong
|
BPBD
Bone Bolango
|
1 Kegiatan
|
Rp. 94.000.000
|
APBD
|
c. Pengurangan
Risiko Bencana termasuk mitigasi structural
pengurangan
risiko bencana adalah salah satu system pendekatan untuk mengindentifikasi,
mengevaluasi dan mengurangi resiko yang diakibatkan oleh bencana . Tujuan
utamanya untuk mengurangi resiko fatal dibidang social , ekonomi dan juga
lingkungan alam serta penyebab pemicu bencana. Ini merupakan bentuk tanggung jawab dan
perkembangan dari Badan Penyelamat, dan seharusnya kegiatan ini
berkesinambungan, serta menjadi bagian dari kesatuan kegiatan organisasi ini,
tidak hanya melakukannya secara musiman pada sa'at terjadi bencana. Oleh
karenanya jangkauan (PRB) sangat luas. Cakupannya lebih luas dan dalam,
dibanding manajemen penanggulangan bencana darurat yang biasa, PRB dapat
melakukan inisiatif kegiatan dalam segala bidang pembangunan dan kemanusiaan. ada beberap
program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya, misalnya
program penyebarluasan informasi potensi bencana dengan kegiatan dan sub
kegiatan diantaranya 1.) sub kegiatan sosialisasi pengurangan risiko bencana,
2.) sub kegiatan kemah bhakti siaga bencana, 3.) pembentukan tenaga suka rela
penanggulangan bencana, 4.) penyuluhan bahaya kebakaran. 5.) pemasangan sistem
komunikasi peringatan dini bencana diantaranya berupa pemasangan radio dua
meteran bersama alaram (sirene) di lokasi rawan bencana. Hal-hal inilah yang
telah dilakukan oleh BPBD kabupaten bone bolango dalam upaya pengurangan risiko
bencana.
d. Kesiapsiagaan
menghadapi bencana
Kesiapsiagaan
adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk Mengantisipas i bencana
melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna
(UU RI No.24 Tahun 2007). Sedangkan Kesiapsiagaan menurut Carter(1991) adalah
tindakan-tindakan yang memungkinkan pemerintahan, organisasi, masyarakat, komunitas,
dan individu untuk mampu menanggapi suatu situasi bencana secara cepat dan
tepatguna. Upaya yang dilakukan pemerintah daerah melalui badan penanggulangan
bencana diantaranya berupa 1.) mempermantap dan atau memperbaharui rencana
kontigensi kabupaten, 2.) melakukan rapat rutin antar satuan kerja perangkat
daerah pada saat potensi bencana ada, 3.) mobilisasi sumber daya, 4.) melakukan
gladi / simulasi.
e. Pemberdayaan
Masyarakat yang dilakukan dengan dana APBD Provinsi dan Kabupaten/ Kota dan
Kerjasama dengan pihak lain untuk pemberdayaan masyarakat desa.
peran serta masyarakat dalam
penanggulangan bencana adalah mewujudkan masyarakat sadar bencana dan mandiri
dalam menghadapi bencana sejak sebelum peristiwa, saat dan pasca bencana dengan
fasilitasi dan koordinasi pemerintah, kebijakan peran serta masyarakat dalam
penanganan bencana adalah mengajak masyarakat untuk turut serta sejak
perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, rehabilitasi, rekonstruksi, evaluasi
dan polaporan dalam penanganan bencana, pemberdayaan masyarakat yang
dilaksanakan dengan dana APBD Provinsi di antaranya, 1.)melakukan sosialisasi
pengurangan risiko bencana, 2.) Sosialisasi penanggulangan bencana, 3.)
Melaksanakan pembentukan / pengembangan desa tangguh bencana, lalu kemudian pemberdayaan
masyarakat dengan menggunakan APBD Kabupaten Bone Bolango diantaranya, 1.)
Sosialisasi Pengurangan Risiko Bencana, 2.) Sosialisasi Penanggulangan Bencana,
3.) melakukan simulasi-simulasi/ kegiatan kesiapsiagaan masyarakat. Sedangkan
untuk keterlibatan pihak lain untuk pemberdayaan masyarakat desa, badan
penanggulangan bencana daerah kabupaten bone bolango bekerja sama dengan pihak
Lembaga Swadaya Masyarakat LGSLP (Kanada) dalam pemasangan sistem pantauan
peringatan dini radio komunikasi dua meteran dan alarm (sirene) pada titik
daerah rawan bencana, serta kegiatan aksi penanaman pohon di bantaran sungai
yang ada di kabupaten bone bolango.
BAB V
PERENCANAAN 5 TAHUN KE DEPAN DAN
USULAN DALAM PRB
a. Pembentukan/
pengembangan desa tangguh dengan sumber daya local.
Dalam upaya untuk mewujudkan
ketangguhan masyarakat dlam menghadapi bencana, pemerintah seharusnya
memperhatikan serius atas upaya-upaya peningkatan kapasitas untuk masyarakat
desa/kelurahan. Desa/kelurahan ialah pemerintah ditingkat paling bawah, dan
masyarakat adalah pelaku utama dalam upaya penanggulangan bencana, dan
sekaligus menjadi kelompok pertama yang menerima dampak bencana, oleh karena
itu penguatan kapasitas masyarakat di desa/ kelurahan adalah upaya strategis
untuk mewujudkan ketangguhan bangsa dalam menghadapi bencana. perencanaan untuk
lima tahun kedepan badan penanggulangan bencana daerah melaksanakan pembentukan
/ pengembangan desa tangguh bencana diantaranya : 1) Kecamatan bone (desa
taludaa, Desa muara bone, dan desa permata), 2.) Kecamatan Bone Raya (desa alo
dan desa tombulilato), 3.) Kecamatan Bulango Utara (desa kopi dan desa boidu),
4.) Kecamatan Bone Pantai (desa tongo dan desa tihu), 5.) Kecamatan suwawa
timur ( desa pangi dan desa dumbayabulan)
b. Pengurangan
Risiko Bencana
Penyusunan
Rencana Aksi Daerah Pengurangan Risiko Bencana Bone Bolango diproses dengan
beberapa langkah. Langkah-langkah tersebut antara lain: merumuskan prioritas
program yang disusun oleh semua pihak, mempertimbangkan aspek berkelanjutan dan
partisipasi dari semua pihak terkait serta membuat komitmen yang kuat dengan
mengedepankan tindakan-tindakan yang harus diprioritaskan. Harapannya RAD PRB
ini bisa dijadikan landasan yang kuat untuk melaksanakan komitmen bersama
mengurangi risiko bencana di Kabupaten Bone Bolango yang telah tersusun ke
dalam sebuah dokumen yang berisi prioritas-prioritas program serta
kegiatan-kegiatan yang lebih operasional. Namun demikian untuk mencapai tujuan
pengurangan risiko bencana tersebut, dibuat kebijakan-kebijakan PRB yang dalam
aplikasinya dilaksanakan melalui program-program dan kegiatan-kegiatan
penanggulangan bencana.
Kebijakan-kebijakan pengurangan risiko bencana yang
diambil adalah:
1. Meletakkan
upaya pengurangan risiko bencana sebagai prioritas daerah yang pelaksanaannya
didukung oleh sistem dan kelembagaan yang kuat;
2. Mengidentifikasi,
mengkaji dan memantau risiko bencana serta pelaksanaan mitigasi bencana
termasuk sistem peringatan dini yang berbasis pada kearifan lokal;
3. Memanfaatkan
pengetahuan, inovasi dan pendidikan untuk membangun kesadaran keselamatan diri
dan ketahanan terhadap bencana pada semua tingkatan masyarakat
4. Mengurangi faktor-faktor penyebab risiko bencana
sehingga tingkat kerentanan bencana pada setiap aspek dapat dikurangi;
5. Meningkatkan kesadaran, kesiapsiagaan dan kepedulian pemerintah dan
masyarakat dalam menghadapi bencana sehingga dapat mengurangi dampak yang
timbul akibat bencana;
6. Meningkatan kapasitas
pemerintah dan masyarakat dalam upaya penanggulangan bencana.
Program-program
pengurangan risiko bencana yang harus dilakukan adalah:
1. Program Peningkatan
Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup;
2. Program Pengembangan Kinerja
Pengelolaan Persampahan;
3. Program Pengembangan Kinerja
Pengelolaan Air Limbah;
4. Program Pengelolaan Ruang
Terbuka Hijau (RTH);
5. Program Pengembangan
Komunikasi dan Informasi dan Media Massa;
7. Program Peningkatan dan
Pemerataan Kualitas Pendidikan Formal dan Non Formal;
8. Program Peningkatan Pelayanan
Perizinan;
9. Program Pengembangan Data dan
Informasi;
13. Program Penelitian dan Pengembangan;
14. Program Peningkatan Kapasitas
Kelembagaan dan Ketatalaksanaan Pemerintah Daerah;
15. Program Perbaikan/Pemeliharaan Saluran Irigasi dan Drainase;
16. Program Pengembangan Detail
Tata Ruang Kawasan dan Rencana Rinci Kawasan;
17. Program Rebah/Pemeliharaan Jalan dan Jembatan;
19. Program Peningkatan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam;
20. Program Peningkatan Kesiapsiagaan
dan Pengendalian Bahaya Kebakaran;
21. Program Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pemerintahan;
c. Kesiapsiagaan
dalam menghadapi bencana dari ancaman bencana yang ada di daerah
jika mengadopsi doktrin dalam militer
tidak ada masa damai, namun adalah masa diantara 2 perang, begitupun dalam
penanggulangan bencana, setiap bencana akan diikuti oleh bencana-bencana yang
lain, untuk itu diperlukan persiapan dalam menghadapinya sebab jika
dipersiapkan dengan baik, maka bencana mungkin saja tidak akan terjadi. Maka Penekanan
renkon adalah pada kesiapsiagaannya, karena kesiapan daerah dalam menghadapi
ancaman bencana harus direncanakan dan harus dibuat bersama-sama oleh seluruh
stakeholder dan multisektor untuk menginventarisir tugas dan posisinya saat terjadi
bencana
d. Rencana
kerjasama dengan pihak lain
penanggulangan bencana memang hal yang
tidak mungkin dapat teratasi apabila penangganan bencana tanpa melibatkan pihak
– pahak lain seperti lembaga usaha dan swasta, lembaga usaha dan swasta secara aktif
dilibatkan dalam penangganan bencana, memang kita tidak bisa pungkiri bahwa
meraka juga memiliki sumber daya yang dapat membantu dalam penanggulangan
bencana baik itu dalam pra bencana, saat bencana dan pasca bencana, Peran nyata
lembaga usaha juga terlibat pada pra bencana, saat bencana dan pasca bencana.
Peran lembaga usaha pada saat pra bencana antara lain (1) Membuat
kesiapsiaagaan internal lembaga usaha (business
continuity plan), (2) Membantu kesiapsiagaan masyarakat, (3)
Melakukan upaya pencegahan bencana, seperti konservasi lahan, (4) Melakukan
upaya mitigasi struktural bersama pemerintah dan masyarakat, (5) Melakukan
pendidikan, pelatihan dan penyuluhan untuk upaya PRB, (6) Bekerjasama dengan
pemerintah membangun sistem peringatan dini, dan (7) Bersinergi dengan
Pemerintah dan LSM/Orsosmas mewujudkan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana. Sementara
itu peran lembaga usaha pada saat bencana antara lain (1) Melakukan respon
tanggap darurat di bidang keahliannya, (2) Membantu mengerahkan relawan dan
kapasitas yang dimilikinya, (3) Memberikan dukungan logistik dan peralatan
evakuasi, dan (4) Membantu upaya pemenuhan kebutuhan dasar. Sedangka peran
lembaga usaha pada saat pascabencana antara lain (1) Terlibat dalam pembuatan
rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi, (2) Membantu pelaksanaan
rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai dengan kapasitasnya, dan (3) Membangun
sistem jaringan pengaman ekonomi.
e. Rencana
pengembangan ekonomi dan pengamanan asset produktif local masyarakat
Ketahanan ekonomi yang dimaksud ialah
pengurangan dampak bencana atas kehilangan dan kerugian secara ekonomi. Untuk
masyarakat yang memiliki sumber utama ekonomi yang terancam dampak bencana,
misalnya lahan sawah di pinggir sungai muara dan tambak ikan di pinggir
laut, perlu melakukan upaya-upaya untuk mengurangi risiko kerugian akibat
dampak bencana. Strategi mewujudkan ketahanan ekonomi dari bencana, (1) menciptakan sumber pendapatan baru yang
lebih aman dari ancaman bencana; misalnya masyarakat pantai yang memiliki sawah
(terancam gagal panen), juga menjadi pedagang di pasar yang
letaknya aman dari bencana; (2) menyiapkan
alokasi dana khusus yang digunakan untuk memelihara sistem kesiapsiagaan yang sudah
terbangun dan antisipasi tanggap darurat ketika terjadi bencana; dan (3) menciptakan sistem asuransi aset ekonomi
produktif, misalnya untuk tambak ikan, perahu dll.
BAB VI
Penutup
Proposal kegiatan
penguatan kelembagaan tahun anggaran 2015 ini, diharapakan dapat memberikan
gambaran tentang berbagai kebetuhan dalam penanggulangan bencana dalam pencapai
misi ketangguhan bangsa dalam menghadapi bencana, baik itu dalam hal pengurangan
risiko bencana, kesiapsiagaan, dan pemberdayaan masyarakat. Kita tidak bisa
pungkiri bahwa pemerintah daerah sangat membutuhkan intervensi pusat dalam
penanggulangan bencana.
Semoga proposal kegiatan
penguatan kelembagaan Tahun Anggaran 2015 ini dapat memperoleh tindaklanjut
untuk dapat mewujudkan misi Badan Nasional Penanggulangan Bencana Ketangguhan
Bangsa dalam Menghadapi Bencana, salam tangguh, salam kemanuasiaan.
mantap pak bos
ReplyDeletetanks pak icoek bola,,, bravo bone bolango
ReplyDeletebone bolango we love,,,,,,,,,,,,,,
ReplyDelete