CONTOH PROPOSAL USULAN PENGUATAN KELEMBAGAAN

PROPOSAL USULAN PENGUATAN KELEMBAGAAN
KABUPATEN BONE BOLANGO TAHUN 2015



BAB I
PENDAHULUAN

I.          LATAR BELAKANG

Gambaran umum wilayah menjelaskan kondisi umum Kabupaten Bone Bolango yang mencakup : kondisi fisik, kependudukan, administratif, keuangan dan perekonomian daerah, kebijakan penataan ruang dan struktur organisasi serta tugas dan tanggung jawab setiap perangkat daerah.

A.   Kondisi Umum Daerah

A.1.1.   Kondisi Geografis

Luas wilayah Kabupaten Bone Bolango sebesar 1,984,58 Km2 atau 16,24 persen dari total luas Provinsi Gorontalo. Adapun wilayah kecamatan terluas adalah Kecamatan Pinogu dengan luas 385,92 Km2 atau mencapai 19,45 persen dari luas Kabupaten Bone Bolango. Sementara untuk luas daerah terkecil adalah Kecamatan Bulango Selatan dengan 9,87 Km2 atau 0,50 persen dari luas wilayah Bone Bolango. Secara administrasi, Kabupaten Bone Bolango dibatasi oleh :
ð  Sebelah Utara      : Kab. Gorontalo Utara & Kab. Bolaang Mongondow    Utara
ð  Sebelah Selatan : Teluk Tomini
ð  Sebelah Timur     : Kab. Bolaang Mongondow Selatan
ð  Sebelah Barat      : Kota Gorontalo & Kabupaten  Gorontalo

A.1.2.     Kondisi Fisik

Kabupaten Bone Bolango mempunyai dua Daerah Aliran Sungai (DAS) besar, yaitu DAS Bone dan DAS Bolango. Kedua DAS ini bermuara pada satu tempat yaitu Teluk Tomini/Teluk Gorontalo. Di samping itu juga ditemukan banyak DAS-DAS kecil lainnya yang umumnya terdapat di hampir seluruh wilayah pegunungan di pinggiran kawasan pantai. DAS Bone jauh lebih luas daripada DAS Bolango. Secara bersama-sama, DAS Bolango-Bone mempunyai luas sekitar 1.845.706 Km2. DAS Bolango Bone di dominasi (80%) oleh wilayah dengan kemiringan lereng > 40 %. Artinya, DAS ini juga retan terhadap proses degradasi yang cepat jika kawasan hulu dari catchment areanya dikelola secara tidak tepat. DAS ini sangat retan terhadap banjir. Ini terlihat jelas pada sering terjadinya banjir di Kota Gorontalo. DAS Bolango-Bone (terutama DAS Bolango) memberi kontribusi besar terhadap sedimentasi Danau Limboto yang saat ini lebih banyak berbentuk daratan daripada perairan, karena sebagian besar dari mangkuk danau telah berubah menjadi dataran.
Kondisi curah hujan pada suatu tempat antara lain dipengaruhi oleh keadaan iklim dan pertemuan arus angin. Curah hujan di Kabupaten Bone Bolango rata-rata 38 mm – 378 mm dan keadaan angin pada dikisaran anatara 10 meter/detik sampai 15 meter/detik. Suhu rata-rata bulanan di Kabupaten Bone Bolango adalah sekitar 24,4o C sampai 28,0oC.
Kondisi topografi dan kemiringan lereng di Kabupaten Bone Bolango cukup variatif dengan didominasi oleh kelas lereng datar dengan kemiringan lereng 15 - 25 %, disusul oleh kelas kemiringan lereng 25 - 40 % dan kelas-kelas lereng lainnya.
Dilihat dari data kondisi Kabupaten Bone Bolango dapat beresiko menjadi suatu bencana yang mengakibatkan kerugian dan kerusakan disegala bidang. contohnya banjir menginsyaratkan telah terjadi ketidakseimbangan di alam.
Bencana banjir tidak saja menyebabkan sawah tergenang sehingga tidak dapat dipanen dan meluluhlantakkan perumahan dan permukiman, tetapi juga merusak fasilitas pelayanan sosial ekonomi masyarakat dan prasarana publik bahkan menelan korban jiwa. Kerugian semakin besar apabila terganggunya bahkan terhentinya kegiatan ekonomi dan pemerintahan diperhitungkan secara ekonomi. Meskipun partisipasi masyarakat dalam rangka penanggulangan banjir sangat nyata terutama pada aktivitas tanggap darurat, namun bencana banjir memberi tambahan beban keuangan negara terutama untuk merehabilitasi dan memulihkan fungsi prasarana publik yang rusak.
Terjadinya serangkaian bencana banjir dalam kurun waktu yang relatif pendek dan selalu terulang setiap tahunnya di Kabupaten Bone Bolango menuntut upaya lebih besar untuk mengantisipasinya sehingga kerugian yang ditimbulkan dapat diminimalisir. Berbagai upaya pemerintah yang masih bersifat struktural (structural approach) ternyata belum sepenuhnya mampu menanggulangi masalah banjir yang terjadi.
Salah satu upaya meminimalkan dampak negatif bencana banjir yaitu dengan tersedianya peta daerah rawan banjir, yang dapat dipakai untuk perencanaan pengendalian dan penanggulangan dini (early warning system). Itulah sebabnya perlu untuk dilakukan kegiatan Survey Wilayah Rawan Banjir di Kabupaten Bone Bolango.
Survei dilakukan untuk melihat gambaran kondisi wilayah mengenai sesuatu hal yang ingin diketahui dengan tujuan mengambil data untuk melihat kondisi nyata secara kuantitatif dan kualitatif di lapangan, mencari solusi dari suatu masalah, ataupun untuk memprediksi suatu kondisi di masa yang akan datang. Untuk mengoptimalkan kualitas dari data yang didapatkan agar mendekati dengan kondisi yang nyata dari suatu wilayah, maka survei yang dilakukan harus benar dan akurat sesuai prosedur yang dilakukan secara bertahap. Hal ini dilakukan agar interpretasi terhadap kondisi/pendapat responden tepat sehingga dapat mengambil keputusan secara tepat.
B.   MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan Tujuan Proposal Usulan Penguatan Kelembagaan adalah upaya untuk mewujudkan Rencana Aksi Pengurangan Resiko Bencana khususnya di Kabupaten Bone Bolango.
C.   LOKASI KEGIATAN
Lokasi sasaran untuk kegiatan penguatan Kelembagaan dalam pengurangan resiko bencana  tersebar di wilayah Kabupaten Bone Bolango dengan mempertimbangkan tingkat kerawanan serta risiko akibat bencana.
BAB II
KONDISI WILAYAH DAN KEBENCANAAN

A.   Administrasi
Dilihat dari potensi bencana  yang ada, Kabupaten Bone Bolango  merupakan  daerah dengan   potensi  bahaya  (hazard  potency)  yang  sangat  tinggi  dan beragam  baik berupa  bencana  alam, bencana  ulah  manusia  ataupun kedaruratan komplek. Beberapa potensi  tersebut  antara  lain  adalah gempa bumi,  banjir, tanah longsor, kekeringan, kebakaran lahan dan hutan, kebakaran dan permukiman,  angin  badai. Potensi bencana yang ada di Kabupaten Bone Bolango dapat dilihat antara lain pada peta rawan bencana Kabupaten Bone Bolango.
Data administrasi Kabupaten Bone Bolango sebagaimana di bawah ini :
Tabel data administrasi kependudukan
No.
Kecamatan
Jumlah Desa
Penduduk
1
2
3
4
1.
Kabila
5 Kel. 7 Desa
22.945
2.
Tilong Kabila
14 Desa
17.011
3.
Botupingge
9 Desa
6451
4.
Suwawa
10 Desa
12.216
5.
Suwawa Tengah
6 Desa
5883
6.
Suwawa Selatan
8 Desa
5141
7.
Suwawa Timur
9 Desa
5141
8.
Pinogu
5 Desa
2051
9.
Tapa
7 Desa
7527
10.
Bulango Utara
9 Desa
7547
11.
Bulango Selatan
10 Desa
10.644
12.
Bulango Timur
5 Desa
5386
13.
Bulango Ulu
6 Desa
3879
14
Bone
14 Desa
9539
15.
Bone Raya
10 Desa
6610
16.
Bulawa
9 Desa
5270
17.
Bone Pantai
13 Desa
10924
18.
Kabila Bone
9 Desa
10590

B.   Bencana Alam
Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu daerah di Provinsi Gorontalo yang tercatat jadi sering terjadi bencana alam,          
1.    Gempa Bumi
Gempa Bumi adalah getaran atau goncangan yang terjadi pada permukaan bumi akibat dari pelepasan energi dari dalam secara tiba-tiba dan menciptakan gelombang seismik. Gempa bumi biasanya disebabkan oleh pergerakkan kerak/lempeng bumi. Kalau melihat sejarah gempa bumi di gorontalo pada umumnya pada tahun 1997 telah terjadi gempa bumi yang cukup dasyat sehingga mengakibatkan beberapa sarana dan prasarana baik itu milik pemerintah maupun masyarakat, jalan dan jembatan rusak parah. Pemulihan aktifitas masyarakat akibat bencana gempa ini cukup lama kembali secara normal. Namun pada akhir-akhir wilayah gorontalo pernah mengalami gempai namun getaran yang di akibatkan oleh gempa belum begitu siknifikan sehingga aktifitas masyarakat masih dapat berjalan sebagaimana mestinya.
2.   Bencana Tsunami
Bencana tsunami adalah Tsunami ini adalah gelombang laut yang disebabkan oleh gempa tektonik,, longsor dan letusan gunung api yang terjadi di dalam laut, Gelombang tsunami ini dapat bergerak dengan kecepatan ratusan kilometer per jam di lautan yang dalam dan dapat melanda daratan dengan ketinggian gelombang yang mencapai 30 meter atau lebih. Ancaman tsunami di wilayah kabupaten bone bolango dapat di bilang berpotensi dampak yang cukup besar, mengingat hampir sebaian besar wilayah kabupaten bone bolango berada pada daerah pesisir pantai selatan dari gorontalo di antaranya lima kecamatan berada pada posisi pesisir pantai. Lima kecamatan diantaranyan  kecamatan bone, kecamatan bone raya, kecamatan bulawa, kecamatan bone pantai dan kecamatan kabila bone. Namun seiring perjalanan waktu, dan dengan hasil wawancara dengan masyarakat yang berada di sekitarnya bahwa bencana tsunami yang merusak sarana dan prasarana didaerah tersebut belum pernah terjadi. Tetapi tidak menutup kemungkinan ancaman bencana tsunami di wilayah ini sangat menghawatirkan bagi pemerintah daerah, karena wilayah tersebut belum memiliki alat peringatan dini tsunami sebagaimana ada diwilayah lain.
3.    Gunung Api
Gunung api adalah lubang kepundan atau rekahan dalam kerak bumi tempat keluarnya cairan magma atau gas atau cairan lainnya ke permukaan bumi. Material yang di erupsikan ke permukaan bumi umumnya dapat membentuk berupa kerucut terpancung.
Gunungapi di klasifikasikan berdasarkan dua sumber erupsi yaitu erupsi pusat dan erupsi samping. Erupsi pusat adalah erupsi yang keluar melalui kawah utama dan erupsi samping, erupsi yang keluar dari lereng tubuhnya. Erupsi samping dapat dibedakan sebagai erupsi celah dan esrupsi eksentrik. Erupsi samping adalah erupsi yang muncul pada retakan/sesar dapat memanjang sampai beberapa kilometer. Erupsi eksentrik adalah erupsi samping tetapi magma yang keluar bukan dari kepundan pusat yang menyimpang ke samping melainkan langsung dari dapur magma melalui kepundan tersendiri. Bencana gunung berapi pada wilayah kabupaten bone bolango masih tergolong rendah karena gunung berapi yang berada di salah satu kecamatan di bone bolango yakni gunung tilong kabila sampai dengan saat ini belum menunjukan aktifitasnya meningkat, namum kondisi terpapar akibat gunung berapi dari wilyah tetangga sangatlah mungkin, karena wilayah kabupaten bone bolango sangat berdekatan dengan wilayah yang memiliki gunung berapi yang cukup aktif seperti gunung yang berada di provinsi tetangga sulawei utara.
C.   Potensi Sektor Ekonomi Domestik dan Ancaman Bencana
Secara  agregat,  struktur  perekonomian  makro  daerah Kabupaten Bone Bolango masih belum kuat, namun trend kinerja pertumbuhan ekonomi daerah meningkat signifikan dalam lima tahun terakhir, dengan indikator makro tahun 2014 sebesar 6,88. Walaupun angka tersebut masih di bawah rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Gorontalo sebesar 7,73 dimana berdampak pada segala sektor ekonomi sehingga mengarah pada ancaman bencana. Optimalisasi kinerja dari beberapa  sektor  tersebut,  diharapkajuga  memberikan  multiplier effects terhadap  penyediaan  lapangan  pekerjaan  dan  perbaikan struktur ekonomi daerah sehingga dapat meminimalisir ancaman bencana. Kinerja sektor-sektor ekonomi juga belum menunjukkan keterpaduan  arah  dalam  mempercepat  lajpertumbuhan  daerah di Kabupaten Bone Bolango. Kondisi di atas diperburuk pula oleh belum adanya komoditas unggulan daerah yang dapat menjadi “Prime Mover akselerasi pertumbuhan pembangunan ekonomi daerah. Namun secara obyektif bahwa mata pencaharian yang paling mononjol masyarakat bone bolango pada umumnya yakni bertani (persawahan) dan perikanan, kedua sektor ini cukup memberikan kontribusi yang cukup untuk kehidupan dan penghidupan masyarakat bone bolango, akan tetapi ini semua akan sangat menghawatirkan ketika kedua sektor ini lumpuh, yang menghawatirkan ketika ini lumpuh, maka sumber kehidupan dan penghidupan alternatif lain bagi masyarakat petani dan nelayanan hampir tidak dapat jalan. Mengapa dikatakan kedua sektor ini menghawatirkan? Karena posisi letak geografis persawahan bagi para petani dan nelayanan ini berada di daerah yang tingkat kerawanannya sangat tinggi. Seperti lahan persawahaan yang berada di daerah rawan banjir ketika banjir melanda daerah itu maka seluruh lahan pertanian yang ada pada wilayah tersebut rusak akibat banjir. Begitupun masyarakat nelayan yang ada di wilayah pesisir pantai, ketika banjir dan tanah longsor melanda mereka maka diperkirakan perekonomian bagi masyarakat setempat lumpuh dikarenakan sarana dan prasarana mereka berada pada posisi yang rawan akan bencana. Ketika masyarakat nelayan ini mengalami bencana.  
D.   Bencana Hidrometeorologi
Bencana hidrometeorologi, yaitu, menjadi ancaman terbesar bagi negara di Asia, termasuk Indonesia. Bencana ini dipicu oleh kerusakan lingkungan dan pemanasan global. Kepala Pusat Data , Informasi Dan Humas Badan Nasional (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho mengatakan bahwa sejak bulan Januari hingga 13 Desember 2012 sudah tercatat 729 kasus kejadian bencana yang terjadi di Indonesia. Sebanyak 85% adalah bencana hidrometeorologi yang berupa banjir, kekeringan, tanah longsor, puting beliung, kebakaran lahan hutan serta gelombang pasang. Kejadian ini lebih besar dari pada rata-rata tahun 2002-2011 yaitu 77%. Puting beliung merupakan bencana yang paling sering terjadi dan mengalahkan bencana banjir dan tanah longsor yang sebelumnya mendominasi di sebagian daerah yang rawan bencana. Meningkatnya bencana hidrometeorologi disebabkan oleh kerusakan lingkungan akibat ulah manusia dan faktor perubahan iklim. Khususnya untuk masalah banjir yang terjadi di pulau Jawa penyebab dominannya disebabkan oleh antropogenik. Faktor kerusakan yang paling sering terjadi terdapat pada daerah yang memiliki aliran sungai dan di daerah perbukitan yang memiliki struktur tanah yang tidak stabil akibat tidak adanya pepohonan yang rindang sehingga terjadi bencana longsor. Akan tetapi, fenomena peningkatan frekuensi dan daerah yang mengalami  dampak akibat puting beliung menunjukan pengaruh yang sangat besar bagi perubahan iklim. Naiknya suhu Bumi menyebabkan frekuensi kejadian puting beliung menjadi suatu pembuktian langsung bahwa secara statistika pun sangat sulit untuk dibuktikan.
1.    Banjir
Banjir adalah kondisi suatu daerah dalam keadaaan tergenang oleh air dalam jumlah yang begitu besar. Arti lainnya, banjir adalah aliran air yang relatif tinggi dan tidak tertampung oleh alur sungai atau saluran.
Banjir merupakan bencana yang selalu menimpa beberapa daerah di Indonesia, terutama pada musim hujan. Tidak hanya di kota-kota besar, banjir juga sering menimpa daerah pedesaan karena berbagai faktor penyebab
. Berdasarkan data yang ada pada badan penanggulangan  bencana daerah kabupaten bone bolango mencatat bencana banjir ini cukup luar biasa kejadiannya, mengapa dapat dikatakan cukup luar biasa kejadiannya, karena hampir dalam kurung waktu satu tahun kejadian bencana banjir terjadi diwiliyah kabupaten bone bolango, sehingga mengakibatkan fungsi-fungsi sosial masyarakat terganggu. Berikut tabel riwayat kejadian bencana sebagaimana terlampir.
2.    Tanah Longsor
Tanah Longsor adalah perpindahan material pembentuk lereng berupa batuan, bahan rombakan, tanah, atau material campuran tersebut, bergerak kebawah atau keluar lereng. Proses terjadinya tanah longsor diawali oleh air yang meresap ke dalam tanah akan menambah bobot tanah. Jika air tersebut menembus sampai ke tanah kedap air yang berperan sebagai bidang gelincir, maka tanah menjadi licin dan tanah pelapukan diatasnya akan bergerak mengikuti lereng dan keluar lereng. Tanah longsor salah bencana yang sering melanda wilayah bone bolango, karena sebagaian besar wilayah dan pemukiman penduduk berada pada daerah lereng sepanjang pengunungan dan menurut hasil penelitian bahwa kentur tanah di wilayah ini cukup rawan untuk terjadinya longsor. Ini di buktikan dalam satu kali kejadian hampir 21 (dua puluh satu) titik longsor pada kejadian yang bersamaan baik longsor yang cukup besar maupun yang skala kecil. Sehingganya pada penyusunan rencana kontigensi melalui penilaian skala probalitas bahwa yang memperoleh nilai tertinggi adalah banjir dan tanah longsor.
3. Angin Putting Beliung / Topan
Angin putting beliung / topan adalah pusaran angin kencang dengan kecepatan angin 120 km/jam atau lebih yang sering terjadi di wilayah tropis di antara garis balik utara dan selatan, kecuali di daerah-daerah yang sangat berdekatan dengan khatulistiwa. Angin topan disebabkan oleh perbedaan tekanan dalam suatu sistem cuaca. Angin paling kencang yang terjadi di daerah tropis ini umumnya berpusar dengan radius ratusan kilometer di sekitar daerah sistem tekanan rendah yang ekstrem dengan kecepatan sekitar 20 Km/jam. Angin topan atau angin putting beliung dalam kurung waktu akhir-akhir ini pernah terjadi di wilayah kabupaten bone bolango, namun bencana ini tidak mengakibatkan korban jiwa akan tetapi telah merusak beberapa rumah warga yang berada di wilayah pesisir bone bolango dan kurian material yang diakibatkan oleh putting beliung ini tidak signifikan dan tidak mengakibatkan fungsi-fungsi sosial masyarakat terganggu.
4. Kekeringan
Kekeringan adalah merupakan salah satu bencana yang sulit dicegah dan datang berulang. Secara umum pengertian kekeringan adalah ketersediaan air yang jauh di bawah dari kebutuhan air untuk kebutuhan hidup, pertanian, kegiatan ekonomi dan lingkungan. Kejadian kekeringan di wilayah bone bolango terjadi di bone bolango pada bulan agustus, September dan oktober, inipun tidak berefek pada lahan pertanian warga petani tetapi berakibat pada keringnya sumber air bersih ada, dari data yang di peroleh bahwa kekeringan ini dialami beberapa desa yang kesulitan mendapatkan air bersih, sekitar 8 (delapan) pada saat itu yang mengalami kekeringan air bersih.
E.   Demografi termasuk kelompok rentan
Menurut Multilingual Demographic Dictionary, Demography is the scientific study of human populations in primarily with the respect to their size, their structure (composition) and their development (change). Yang jika diartikan dalam bahasa Indonesia, kurang lebih artinya sebagai berikut : Demografi adalah ilmu yang mempelajari penduduk (suatu wilayah) terutama mengenai jumlah, struktur (komposisi penduduk) dan perkembangannya (perubahannya). Kerentanan dapat diartikan sebagai suatu keadaan atau sifat/perilaku manusia atau masyarakat yang menyebabkan ketidakmampuan menghadapi bahaya atau ancaman bencana dapat berupa kerentanan fisik, ekonomi, sosial, dan lingkungan. Manusia dianggap tidak berdaya pada bencana alam, bahkan sejak awal peradabannya. Ketidakberdayaan manusia, akibat kurang baiknya manajemen darurat menyebabkan kerugian dalam bidang keuangan, struktural dan korban jiwa.. Kerugian yang dihasilkan, tergantung pada kemampuan manusia untuk mencegah dan menghindari bencana serta daya tahannya. Menurut Bankoff (2003): “bencana muncul bila bertemu dengan ketidakberdayaan”. Artinya adalah aktivitas alam yang berbahaya dapat berubah menjadi bencana alam apabila manusia tidak memiliki daya tahan yang kuat. Menurut data yang ada bahwa dengan pendekatan masing-masing jenis bencana bahwa kelompok rentan berdasarkan wilayah dan jenis bencana dapat di lihat sebagaimana dalam lampiran proposal ini.











BAB III
KONDISI DAN SUMBERDAYA

         a.   Potensi Sumber Daya Manusia
               Sumber daya manusia atau biasa disingkat menjadi SDM potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai
makhluk sosial yang adaptif dan transformative yang mampu  mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam
tatanan yang seimbang dan berkelanjutan. Dalam pengertian praktis sehari-hari, SDM lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem
yang membentuk suatu organisasi. Maka dapat di kelompokan bahwa potensi sumber daya yang dimiliki oleh kabupaten bone bolango sebagaimana di bawah ini :
               Data Ketersediaan SDM
-       Badan Penanggulangan Bencana Daerah                      45 Orang
-       Tim Reaksi Cepat                                                              5 Orang
-       Relawan Nasional                                                            60 Orang
-       LSM Lokal                                                                        02 Ormas
-       Orari                                                                                 15 Orang
-       Rapi                                                                                  15 Orang
-       Tagana                                                                              35 Orang
-       Tenaga Suka Rela PB                                                       15 Orang
-       Relawan Operator Radio Mobile                                       07 Orang
b.   Sumberdaya Sarana da Prasarana
      sarana dan prasarana kebencanaan pada pemerintah daerah kabupaten bone bolango smapi dengan saat ini masih terus di upayakan agar dapat terpenuhi sesuai dengan kebutuhan suatu wilayah, maka dapat disampaikan data ketersediaan sarana dan prasarana pemerintah daerah kabupaten bone bolango sebagaimana di bawah ini :
-       Gedung kantor
-       Gudang Logistik
-       Mobil Resceu
-       Mobil Dapur Umum
-       Mobil Pick Up
-       Motor Trail
-       Perahu Piber
-       Mobil Dum Truck
-       Eskapator
-       Mobil Pengangkut Eskapator
-       Tenda Keluarga
-       Tenda Peleton
-       Tenda Posko
c.   Sumberdaya Kebencanaan
      1.) Shelter/ Tempat Evakuasi
            Kondisi sumber daya kebencanaan berupa shelter/tempat evakuasi fasilitas umum yang apabila terjadi bencana (gempa bumi, banjir, tsunami, angin topan, dll), digunakan untuk evakuasi pengungsi, namun bisa digunakan pula untuk fasilitas umum yang  lain  misalnya  untuk  tempat  rekreasi atau ibadah  atau yang lainnya, apabila tidak terjadi bencana. Syarat   bangunan  shelter  adalah  bangunan satu  lantai atau tingkat yang tahan gempa, tahan cuaca, dan bisa menampung banyak orang. Bangunan shelter mempunyai fungsi sekunder saat tidak terjadi bencana, selain mempunyai fungsi utama sebagai shelter untuk hunian dalam keadaan darurat. Kondisi shelter yang ada sekarang ini menggunakan sarana umum yang di bangun oleh pemerintah berupa gedung-gedung LPM dan kantor –kantor pemerintah yang di rasa aman dan dapat menampung banyak orang,
      2.) Jalan Evakuasi
      Evakuasi darurat adalah perpindahan langsung dan cepat dari orang-orang yang menjauh dari ancaman atau kejadian yang sebenarnya dari bahaya. Contoh berkisar dari evakuasi skala kecil sebuah bangunan karena ancaman kebakaran sampai pada evakuasi skala besar sebuah distrik karena banjir, Dalam situasi yang melibatkan bahan-bahan berbahaya atau kontaminasi, pengungsi sebaiknya didekontaminasi sebelum diangkut keluar dari daerah yang terkontaminasi. Jalur evakuasi




























BAB IV
UPAYA YANG DILAKUKAN DAERAH

a.      Penyusunan Dokumen Perencanaan
         1.) Rencana Penanggulangan Bencana
Penyusunan dokumen perencanaan kebencanaan kabupaten bone bolango, telah dilakukan oleh badan penagggulangan bencana daerah kabupaten bone bolango yang bersama-sama dengan badan penanggulangan bencana daerah provinsi gorontalo, baik itu penyusunan dokumen PRB , Dokumen Renkon dan dokumen lainya.
RPB Adalah sebuah rencana yang disusun oleh BPBD dan SKPD terkait, keterwakilan masyarakat secara partisipatif, yang memuat rencana tindakan penanggulangan bencana selama 5 (lima) tahun. Rencana Penanggulangan Bencana ini rencananya akan diposisikan sebagai dokumen pendukung khusus untuk program-program Penanggulangan Bencana dalam dokumen RPJM yang sudah ada. Juga menjadi rujukan program-program lain yang diselenggarakan baik oleh elemen pemerintah maupun non pemerintah. Rencana Penanggulangan Bencana ini merupakan rencana yang memuat program-program pra-bencana, saat tanggap darurat, maupun pasca bencana. (Rujukan: Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2008). Sebagai dokumen perencanaan, dokumen ini selain memuat data & informasi tentang risiko bencana, juga mengandung strategi, kebijakan dan langkah-langkah teknis yang dibutuhkan untuk mewujudkan kesiapsiagaan terhadap bencana. RPB ini mencakup keseluruhan siklus bencana. Yaitu pada situasi Pencegahan & Mitigasi, Kesiapsiagaan, Tanggap Darurat, dan Pemulihan. Adapun mitigasi pasif yang telah dilakukan oleh badan penanggulangan bencana daerah kabupaten bone bolango yakni a.) penyusunan perda penaggulangan bencana, b.) Pembuatan standar operasional prosedur, c.) Pembuatan brosur/leaflet/poster, d.) Pembentukan organisasi atau satuan gugus tugas bencana, e.) kemah bhakti siaga bencana, f.) sosialisasi PRB di sekolah-sekolah. Sementara untuk mitigasi aktif  diantaranya a.) Pembuatan dan penempatan tanda-tanda peringatan, bahaya, larangan memasuki daerah rawan bencana, b.) Penyuluhan dan peningkatan kewaspadaan masyarakat, c.) Pembuatan bangunan struktur yang berfungsi untuk mencegah, mengamankan dan mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh bencana, seperti: tanggul.
2.) Rencana Kontijensi
Perencanaan pada hakikatnya adalah alat yang digunakan untuk memastikan masa depan yang lebih baik. Dalam konteks risiko bencana, masa depan yang lebih baik dicirikan dengan kesiapan untuk menghadapi bencana, kemampuan untuk meminimalisir dampak bencana, dan kemampuan pulih dengan baik, baik itu bagi entitas sosial atau pun sebuah sistem. Salah satu instrumen perencanaan untuk memastikan masa depan yang lebih baik dalam menghadapi berbagai risiko bencana adalah apa yang disebut dengan perencanaan kontijensi (contingency planning). Perencanaan kontinjensi merupakan salah satu dari berbagai rencana yang digunakan dalam siklus manajemen risiko. Perencanaan kontijensi dilakukan ketika terdapat potensi untuk terjadinya bencanan atau pada tahap aktivitas kesiapsiagaan. Siklus manajemen risiko tersebut (termasuk perencanaan kontijensi) digunakan dalam pengelolaan bencana berbasis kewilayahan. Dokumen rencana kontijensi kabupaten bone bolango telah dilaksanakan pada tahun 2012 yang menggunakan anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana melalui provinsi gorontalo dengan menghasilkan rencana kontijensi untuk bahaya bencana banjir dan tanah longsor, dan sampai dengan saat ini telah di perbaharui utk dokumen rencana kontijensi.
b.    Alokasi dana APBD Kabupaten untuk penanggulangan bencana 3 tahun terakhir dari tahun 2015
        mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (“UU 24/2007”). Bencana berdasarkan Pasal 1 angka 1 UU 24/2007 adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Sedangkan bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah langsor (Pasal 1 angka 2 UU 24/2007). Pada dasarnya, dana penanggulangan bencana menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan pemerintah daerah yang mana pemerintah dan pemerintah daerah juga mendorong partisipasi masyarakat di dalamnya sebagaimana disebut dalam Pasal 60 angka (1) dan (2) UU 24/2007. Pemerintah daerah juga turut memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana yang salah satunya meliputi pengalokasian dana penanggulangan bencana dalam anggaran pendapatan belanja daerah yang memadai (Pasal 8 huruf d UU 24/2007). Maka pemerintah daerah penglokasian anggaran untuk kebencanaan bukan hanya berada pada satuan kerja perangkat daerah badan penanggulangan bencana daerah kabupaten bone bolango melainkan juga di anggarkan melalui satuan kerja perangkat daerah lain misalnya dinas pekerjaan umum,  program kegiatan badan penanggulangan bencana daerah kabupaten bone bolango didasarkan pada peraturan menteri keunagn nomor 13 tahun 2006 sebagaimana di bawah ini :









Tabel
Kegiatan BPBD Kabupaten Bone Bolango


Bidang / Program dan Kegiatan


Indikator
Kinerja Program / Kegiatan
 Tahun 2014
Lokasi
Target Capaian Kinerja
Kebutuhan Dana
Sumber Dana
1
2
3
4
5
6

Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan







Program :
Pencegahan dini dan penanggulangan korban bencana alam

Terlaksananya pencegahan dini dan penanggulangan korban bencana alam





Kegiatan :
1.   Sosialisasi PRB


Terlaksananya Pengurangan Risiko Bencana

BPBD
Bone Bolango

6 Sekolah

Rp. 60.000.000


APBD

2.   Sosialisasi pemahaman dan kesadaran msyarakat dalam menghadapi bencana

Terlaksananya Sosialisasi dan kesadaran masyarakat dalam menghadapi bencana

BPBD
Bone Bolango

40 Orang Peserta Sosialisasi


Rp. 45.000.000

APBD

3.   Pembentukan Tenaga Suka Rela Penanggulangan Bencana (TSRPB)


Terbentuknya desa tangguh bencana

BPBD
Bone Bolango

15 Orang
TSRPB

Rp. 80.000.000


APBD

4.   Penyelenggaraan kemah bakti siaga bencana

Terselenggaranya kemah bakti siaga bencana

BPBD
Bone Bolango

180 Peserta
Kemah Bakti


Rp. 84.000.000


APBD

5.   Penyuluhan Bahaya Kebakaran

Terlaksananya Penyuluhan bahaya kebakaran

BPBD
Bone Bolango

40 orang peserta diklat

Rp. 45.000.000


APBD







Tabel
Kegiatan BPBD Kabupaten Bone Bolango


Bidang / Program dan Kegiatan


Indikator
Kinerja Program / Kegiatan
Usulan Tahun 2015
Lokasi
Target Capaian Kinerja
Kebutuhan Dana
Sumber Dana
1
2
3
4
5
6

Bidang Kedaruratan dan Logistik







Program :
Pencegahan dini dan penanggulangan korban bencana alam

Terlaksananya pencegahan dini dan penanggulangan korban bencana alam





Kegiatan :
1.     Pengadaan Logistic dan Obat-obatan bagi Penduduk di tempat Penampungan Sementara

Terlaksananya Pengadaan Logistic dan Obat-obatan bagi Penduduk di tempat Penampungan Sementara

BPBD
Bone Bolango

-  Sandang
-  Pangan
-  Logistik Lain

Rp. 150.000.000
Rp. 150.000.000
Rp. 350.000.000



APBD

2.   Pengadaan Sarana dan Prasarana dan Evakuasi Penduduk dari Ancaman Korban Bencana Alam

Terlaksananya  Pengadaan Sarana dan Prasarana dan Evakuasi Penduduk dari Ancaman Korban Bencana Alam

BPBD
Bone Bolango

-  Perwawatan
-  Peralatan

Rp. 150.000.000
Rp. 350.000.000




APBD



















Tabel
Kegiatan BPBD Kabupaten Bone Bolango



Bidang / Program dan Kegiatan


Indikator
Kinerja Program / Kegiatan
Usulan Tahun 2015
Lokasi
Target Capaian Kinerja
Kebutuhan Dana
Sumber Dana
1
2
3
4
5
6

Bidang Rehabilitasi daqn Rekontruksi







Program :
Perencanaan Pembangunan Daerah Rawan Bencana

Terlaksananya Perencanaan pembangunan daerah rawan bencana





Kegiatan :
1. Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan

Terlaksananya Monitoring, evaluasi, dan pelaporan

BPBD
Bone Bolango

1 dokumen

Rp. 45.000.000


APBD

2.  Pembangunan Saluran Drainase/Gorong-gorong

Terlaksananya Pembangunan draenase / gorong-gorong

BPBD
Bone Bolango

1 Kegiatan


Rp. 94.000.000


APBD



c.      Pengurangan Risiko Bencana termasuk mitigasi structural
pengurangan risiko bencana adalah salah satu system pendekatan untuk mengindentifikasi, mengevaluasi dan mengurangi resiko yang diakibatkan oleh bencana . Tujuan utamanya untuk mengurangi resiko fatal dibidang social , ekonomi dan juga lingkungan alam serta penyebab pemicu bencana. Ini merupakan bentuk tanggung jawab dan perkembangan dari Badan Penyelamat, dan seharusnya kegiatan ini berkesinambungan, serta menjadi bagian dari kesatuan kegiatan organisasi ini, tidak hanya melakukannya secara musiman pada sa'at terjadi bencana. Oleh karenanya jangkauan (PRB) sangat luas. Cakupannya lebih luas dan dalam, dibanding manajemen penanggulangan bencana darurat yang biasa, PRB dapat melakukan inisiatif kegiatan dalam segala bidang pembangunan dan kemanusiaan. ada beberap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya, misalnya program penyebarluasan informasi potensi bencana dengan kegiatan dan sub kegiatan diantaranya 1.) sub kegiatan sosialisasi pengurangan risiko bencana, 2.) sub kegiatan kemah bhakti siaga bencana, 3.) pembentukan tenaga suka rela penanggulangan bencana, 4.) penyuluhan bahaya kebakaran. 5.) pemasangan sistem komunikasi peringatan dini bencana diantaranya berupa pemasangan radio dua meteran bersama alaram (sirene) di lokasi rawan bencana. Hal-hal inilah yang telah dilakukan oleh BPBD kabupaten bone bolango dalam upaya pengurangan risiko bencana.
d.      Kesiapsiagaan menghadapi bencana
Kesiapsiagaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk Mengantisipas i bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna (UU RI No.24 Tahun 2007). Sedangkan Kesiapsiagaan menurut Carter(1991) adalah tindakan-tindakan yang memungkinkan pemerintahan, organisasi, masyarakat, komunitas, dan individu untuk mampu menanggapi suatu situasi bencana secara cepat dan tepatguna. Upaya yang dilakukan pemerintah daerah melalui badan penanggulangan bencana diantaranya berupa 1.) mempermantap dan atau memperbaharui rencana kontigensi kabupaten, 2.) melakukan rapat rutin antar satuan kerja perangkat daerah pada saat potensi bencana ada, 3.) mobilisasi sumber daya, 4.) melakukan gladi / simulasi.
e.      Pemberdayaan Masyarakat yang dilakukan dengan dana APBD Provinsi dan Kabupaten/ Kota dan Kerjasama dengan pihak lain untuk pemberdayaan masyarakat desa.
         peran serta masyarakat dalam penanggulangan bencana adalah mewujudkan masyarakat sadar bencana dan mandiri dalam menghadapi bencana sejak sebelum peristiwa, saat dan pasca bencana dengan fasilitasi dan koordinasi pemerintah, kebijakan peran serta masyarakat dalam penanganan bencana adalah mengajak masyarakat untuk turut serta sejak perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, rehabilitasi, rekonstruksi, evaluasi dan polaporan dalam penanganan bencana, pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan dengan dana APBD Provinsi di antaranya, 1.)melakukan sosialisasi pengurangan risiko bencana, 2.) Sosialisasi penanggulangan bencana, 3.) Melaksanakan pembentukan / pengembangan desa tangguh bencana, lalu kemudian pemberdayaan masyarakat dengan menggunakan APBD Kabupaten Bone Bolango diantaranya, 1.) Sosialisasi Pengurangan Risiko Bencana, 2.) Sosialisasi Penanggulangan Bencana, 3.) melakukan simulasi-simulasi/ kegiatan kesiapsiagaan masyarakat. Sedangkan untuk keterlibatan pihak lain untuk pemberdayaan masyarakat desa, badan penanggulangan bencana daerah kabupaten bone bolango bekerja sama dengan pihak Lembaga Swadaya Masyarakat LGSLP (Kanada) dalam pemasangan sistem pantauan peringatan dini radio komunikasi dua meteran dan alarm (sirene) pada titik daerah rawan bencana, serta kegiatan aksi penanaman pohon di bantaran sungai yang ada di kabupaten bone bolango.















BAB V
PERENCANAAN 5 TAHUN KE DEPAN DAN USULAN DALAM PRB

a.      Pembentukan/ pengembangan desa tangguh dengan sumber daya local.
Dalam upaya untuk mewujudkan ketangguhan masyarakat dlam menghadapi bencana, pemerintah seharusnya memperhatikan serius atas upaya-upaya peningkatan kapasitas untuk masyarakat desa/kelurahan. Desa/kelurahan ialah pemerintah ditingkat paling bawah, dan masyarakat adalah pelaku utama dalam upaya penanggulangan bencana, dan sekaligus menjadi kelompok pertama yang menerima dampak bencana, oleh karena itu penguatan kapasitas masyarakat di desa/ kelurahan adalah upaya strategis untuk mewujudkan ketangguhan bangsa dalam menghadapi bencana. perencanaan untuk lima tahun kedepan badan penanggulangan bencana daerah melaksanakan pembentukan / pengembangan desa tangguh bencana diantaranya : 1) Kecamatan bone (desa taludaa, Desa muara bone, dan desa permata), 2.) Kecamatan Bone Raya (desa alo dan desa tombulilato), 3.) Kecamatan Bulango Utara (desa kopi dan desa boidu), 4.) Kecamatan Bone Pantai (desa tongo dan desa tihu), 5.) Kecamatan suwawa timur ( desa pangi dan desa dumbayabulan)
b.      Pengurangan Risiko Bencana 
Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pengurangan Risiko Bencana Bone Bolango diproses dengan beberapa langkah. Langkah-langkah tersebut antara lain: merumuskan prioritas program yang disusun oleh semua pihak, mempertimbangkan aspek berkelanjutan dan partisipasi dari semua pihak terkait serta membuat komitmen yang kuat dengan mengedepankan tindakan-tindakan yang harus diprioritaskan. Harapannya RAD PRB ini bisa dijadikan landasan yang kuat untuk melaksanakan komitmen bersama mengurangi risiko bencana di Kabupaten Bone Bolango yang telah tersusun ke dalam sebuah dokumen yang berisi prioritas-prioritas program serta kegiatan-kegiatan yang lebih operasional. Namun demikian untuk mencapai tujuan pengurangan risiko bencana tersebut, dibuat kebijakan-kebijakan PRB yang dalam aplikasinya dilaksanakan melalui program-program dan kegiatan-kegiatan penanggulangan bencana.
Kebijakan-kebijakan pengurangan risiko bencana yang diambil adalah:
1.   Meletakkan upaya pengurangan risiko bencana sebagai prioritas daerah yang pelaksanaannya didukung oleh sistem dan kelembagaan yang kuat;
2.   Mengidentifikasi, mengkaji dan memantau risiko bencana serta pelaksanaan mitigasi bencana termasuk sistem peringatan dini yang berbasis pada kearifan lokal;
3.   Memanfaatkan pengetahuan, inovasi dan pendidikan untuk membangun kesadaran keselamatan diri dan ketahanan terhadap bencana pada semua tingkatan masyarakat
4. Mengurangi faktor-faktor penyebab risiko bencana sehingga tingkat kerentanan bencana pada setiap aspek dapat dikurangi;
5. Meningkatkan kesadaran, kesiapsiagaan dan kepedulian pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi bencana sehingga dapat mengurangi dampak yang timbul akibat bencana;
6.   Meningkatan kapasitas pemerintah dan masyarakat dalam upaya penanggulangan bencana.
Program-program pengurangan risiko bencana yang harus dilakukan adalah:
1.   Program Peningkatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup;
2.   Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan;
3.   Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Limbah;
4.   Program Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH);
5.   Program Pengembangan Komunikasi dan Informasi dan Media Massa;
7.   Program Peningkatan dan Pemerataan Kualitas Pendidikan Formal dan Non Formal;
8.   Program Peningkatan Pelayanan Perizinan;
9.   Program Pengembangan Data dan Informasi;
13. Program Penelitian dan Pengembangan;
14. Program Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Ketatalaksanaan Pemerintah Daerah;
15. Program Perbaikan/Pemeliharaan Saluran Irigasi dan Drainase;
16. Program Pengembangan Detail Tata Ruang Kawasan dan Rencana Rinci Kawasan;
17. Program Rebah/Pemeliharaan Jalan dan Jembatan;
19. Program Peningkatan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam;
20. Program Peningkatan Kesiapsiagaan dan Pengendalian Bahaya Kebakaran;
21. Program Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pemerintahan;
c.      Kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana dari ancaman bencana yang ada di daerah
         jika mengadopsi doktrin dalam militer tidak ada masa damai, namun adalah masa diantara 2 perang, begitupun dalam penanggulangan bencana, setiap bencana akan diikuti oleh bencana-bencana yang lain, untuk itu diperlukan persiapan dalam menghadapinya sebab jika dipersiapkan dengan baik, maka bencana mungkin saja tidak akan terjadi. Maka Penekanan renkon adalah pada kesiapsiagaannya, karena kesiapan daerah dalam menghadapi ancaman bencana harus direncanakan dan harus dibuat bersama-sama oleh seluruh stakeholder dan multisektor untuk menginventarisir tugas dan posisinya saat terjadi bencana
d.      Rencana kerjasama dengan pihak lain
         penanggulangan bencana memang hal yang tidak mungkin dapat teratasi apabila penangganan bencana tanpa melibatkan pihak – pahak lain seperti lembaga usaha dan swasta, lembaga usaha dan swasta secara aktif dilibatkan dalam penangganan bencana, memang kita tidak bisa pungkiri bahwa meraka juga memiliki sumber daya yang dapat membantu dalam penanggulangan bencana baik itu dalam pra bencana, saat bencana dan pasca bencana, Peran nyata lembaga usaha juga terlibat pada pra bencana, saat bencana dan pasca bencana. Peran lembaga usaha pada saat pra bencana antara lain (1) Membuat kesiapsiaagaan internal lembaga usaha (business continuity plan), (2) Membantu kesiapsiagaan masyarakat, (3) Melakukan upaya pencegahan bencana, seperti konservasi lahan, (4) Melakukan upaya mitigasi struktural bersama pemerintah dan masyarakat, (5) Melakukan pendidikan, pelatihan dan penyuluhan untuk upaya PRB, (6) Bekerjasama dengan pemerintah membangun sistem peringatan dini, dan (7) Bersinergi dengan Pemerintah dan LSM/Orsosmas mewujudkan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana. Sementara itu peran lembaga usaha pada saat bencana antara lain (1) Melakukan respon tanggap darurat di bidang keahliannya, (2) Membantu mengerahkan relawan dan kapasitas yang dimilikinya, (3) Memberikan dukungan logistik dan peralatan evakuasi, dan (4) Membantu upaya pemenuhan kebutuhan dasar. Sedangka peran lembaga usaha pada saat pascabencana antara lain (1) Terlibat dalam pembuatan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi, (2) Membantu pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai dengan kapasitasnya, dan (3) Membangun sistem jaringan pengaman ekonomi.
e.      Rencana pengembangan ekonomi dan pengamanan asset produktif local masyarakat
Ketahanan ekonomi yang dimaksud ialah pengurangan dampak bencana atas kehilangan dan kerugian secara ekonomi. Untuk masyarakat yang memiliki sumber utama ekonomi yang terancam dampak bencana, misalnya lahan sawah di pinggir sungai muara dan tambak ikan di pinggir laut, perlu melakukan upaya-upaya untuk mengurangi risiko kerugian akibat dampak bencana. Strategi mewujudkan ketahanan ekonomi dari bencana,  (1) menciptakan sumber pendapatan baru yang lebih  aman dari ancaman bencana; misalnya masyarakat pantai yang memiliki sawah (terancam gagal panen), juga menjadi pedagang di pasar yang letaknya aman dari bencana; (2) menyiapkan alokasi dana khusus yang digunakan untuk memelihara sistem kesiapsiagaan yang sudah terbangun dan antisipasi tanggap darurat ketika terjadi bencana; dan (3) menciptakan sistem asuransi aset ekonomi produktif, misalnya untuk tambak ikan, perahu dll.

BAB VI
Penutup

Proposal kegiatan penguatan kelembagaan tahun anggaran 2015 ini, diharapakan dapat memberikan gambaran tentang berbagai kebetuhan dalam penanggulangan bencana dalam pencapai misi ketangguhan bangsa dalam menghadapi bencana, baik itu dalam hal pengurangan risiko bencana, kesiapsiagaan, dan pemberdayaan masyarakat. Kita tidak bisa pungkiri bahwa pemerintah daerah sangat membutuhkan intervensi pusat dalam penanggulangan bencana.
Semoga proposal kegiatan penguatan kelembagaan Tahun Anggaran 2015 ini dapat memperoleh tindaklanjut untuk dapat mewujudkan misi Badan Nasional Penanggulangan Bencana Ketangguhan Bangsa dalam Menghadapi Bencana, salam tangguh, salam kemanuasiaan.


              


















Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

SAMBUTAN Bupati Bone Bolango dalam rangka Kunjungan Kerja Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango turut andil dalam kegiatan gerakan infaq 5 menit 500 juta rupiah